Jaringan Pemilu Aceh (JPA) menyatakan partisipasi masyarakat Aceh pada Pemilu pemilihan presiden 9 Juli 2014 sangat rendah, bahkan jauh lebih rendah dari partisipasi pada pemilu legislatif 9 April 2014 silam.
Hal demikian disampaikan Juru bicara JPA Juanda Jamal pada konfrensi pers pemantauan tahapan pemilu pilpres yang dilaksanakan sejumlah LSM yang tergabung dalam JPA seperti Aceh Institue, Forum LSM Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh dan Solidaritas Perempuan Aceh.
Juanda mengatakan laporan dari relawan JPA pada 367 TPS menyebutkan partisipasi masyarakat pada Pilpres kali ini berkisar antara 40-60 persen saja, angka ini jauh dibawah partisipasi masyarakat pada pileg lalu yang mencapai 77,58 persen. Pihaknya mendorong masyakat untuk mengawasi proses rekapitulasi suara secara manual, baik ditingkat PPS, PPK, KIP kabupaten/kota dan provinsi.
”Kesimpulan kita kenapa partisipasi 40-60 persen ini karena ini hasil pemantauan relawan JPA, tapi temuan teman-teman LSM lain di Aceh Besar ada TPS yang kehadirannya juga berkisar 50 persen”ujarnya.
Juanda menambahkan salah satu faktor minimnya partisipasi masyarakat pada pilpres kali ini adalah kurangnya sosialisasi oleh penyelenggara kepada pemilih. Oleh karena itu JPA mendesak Bawaslu untuk melakukan penyelidikan dan mengumumkannya secara terbuka terkait minimnya sosialisasi pemilu presiden yang berdampak pada hilangnya hak suara masyarakat.
Selain itu menurut Juanda, JPA juga menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi menjelang hari pencoblosan yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon, seperti adanya atribut kampanye yang tidak dibuka dihari tenang, adanya tim sukses yang mempengaruhi pemilih di TPS-TPS, money politik dan penyalahgunaan form C6 oleh pemilih yang tidak semestinya.


