Satu Lagi, Jenazah Berhasil di Identifikasi Pihak Keluarga.

Satu lagi, warga Aceh korban tenggelam kapal jeti Kelanang, Rabu dini hari, 18 Juni lalu, di Perairan Pulau Carey, Selangor Malaysia, berhasil diidentifikasi.

Korban tersebut adalah Nurmawati, beralamat di dusun Bukit Guru, Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, lahir 25 juni 1970.

“Akurasi informasi dan identifikasi korban kita peroleh setelah anak kandungnya, Juli Elpidar melapor ke Posko Pengaduan dan Informasi kapal karam di Biro Humas Pemerintah Aceh,” kata ketua posko,   Mahyuzar, usai menerima pengaduan Juli, anak kandung korban.

Juli Elpidar   datang ke Posko Biro Humas pada Selasa siang (1/7/2014), dengan membawa selembar foto copy KTP korban.  Setelah wawancara sejenak, tim Posko menampakkan salah satu foto korban tanpa identitas, yang kemudian diyakini Juli, foto tersebut ibu kandungnya. “Mirip sekali,” kata Juli.

“Juli Elpidar yakin foto tersebut orangtuanya, tapi karena dia masih berusia muda kita minta ditunjukan family supaya bisa kita hubungi, yang tujuannya sebagai penguat informasi agar korban teridentifikasi secara akurat,” jelas Mahyuzar.

Hasil dari konfirmasi tersebut, kemudian datang Badriah (kakaknya Juli Elpidar/anak kandung korban) dan Yusnida (kakak korban). Keduanya memberikan keterangan yang sama, bahwa foto korban yang di upload di webs, benar ibu kandung mereka. Sebelumnya, posko Pengaduan dan Informasi kapal karam, merilis tiga foto korban yang tidak memiliki identitas melalui Website www.humas.acehprov.go.id.

“Ini foto mamak kami,” ujar Badriah, tak kuasa menahan isak tangis, saat melihat foto korban. Juli berkisah, malam naas itu, ibunya (alm) Nurmawati menelpon akan pulang ke Aceh. “Mamak janji akan nelpon sesampai di Tanjung Balai. Tapi sudah dua hari belum juga ditelpon. Terus saya telpon mamak, hp nya gak aktif,” kenang Juli.

Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin mengatakan, Pemerintah Aceh, selasa kemarin (1/7) langsung berkoordinasi dan mengirim delegasi resmi untuk mengurus pemulangan jenazah Nurmawati. Pihak keluarga tidak bisa menjemput jenazah karena ketiadaan passport.

“Merespon ini, Pak Gubernur langsung perintahkan Kepala Dinas Sosial Aceh, Pak Bukhari untuk menjemput jenazah. Kalau pengurusan administrasi selesai, Insya Allah besok, kamis 3 juli 2014, jenazah akan dipulangkan melalui Bandara Iskandar Muda, Blang Bintang,” jelas Kabiro Humas Pemerintah Aceh

Sementara, 1 jenazah lagi (pria) yang masih belum teridentifikasi, kemungkinan besar akan dikebumikan di Malaysia, sebab limit waktu yang toleransikan oleh pihak medis disana selama 14 hari.

“Ini sesuai prosedur. Kita tetap pedomani batas waktu yang diberikan oleh pihak RS disana, yaitu 14 hari,” ujar Murthala.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh dan pihak KBRI di Kuala Lumpur juga berhasil mengidentikasi jenazah Ummi Kalsum, yang kemudian dipulangkan ke Aceh pada Jum’at (27/6/) lalu.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads