Semua jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh korban tenggelam kapal Jeti Kelanang, Rabu dini hari, 18 Juni 2014 di Perairan Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor, Malaysia, sudah difardukifayahkan.
Kepastian tentang hal itu disampaikan, Sabtu siang, 21 Juni 2014 oleh Tim Pemerintah Aceh di Malaysia yang mengurusi pemulangan jenazah, yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh Said Rasul dan Kepala Dinas Sosial Bukhari dibanti relawan masyarakat Aceh di Malaysia Teungku H Mansur Usman, Saaduddin, dan Tgk Bukhari.
“Jadi keluarga korban tak perlu khawatir tentang itu. Semua jenazah sudah difardukifayahkan sesuai syariat. Keluarga korban tinggal menguburkan saja,” jelas Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin.
Selain itu kata Murthalamuddin, kerluarga korban juga tidak perlu khawatir tentang barang-barang milik korban. Barang-barang tersebut akan dibawa pulang oleh tim Pemerintah Aceh dari Malaysia setelah selesainya pengurusan dokumen di Balai Kepolisian,” lanjutnya.