Pemerintah Aceh Segera Pulangkan Jenazah Korban Kapal Tenggelam

Pemerintah Aceh segera memulangkan jenazah korban kapal tenggelam Jeti Kelanang, Rabu dini hari, 18 Juni 2014 di Perairan Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor, Malaysia.  Dari 14 korban meninggal, tujuh diantaranya sudah teridentifikasi, tujuh lagi masih dalam proses.

Sampai Jumat siang, 20 Juni 2014, tim Pemerintah Aceh bersama pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terus mengupayakan penyelesaian administrasi pemulangan korban. “Kita upayakan jenazah korban segera dipulangkan ke Aceh. segala biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Aceh,” jelas Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin.

Nama-nama keenam korban yang berhasil diidentifikasi secara lengkap :

1.    Iskandar asal Gampong Rambo Adat, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, nomor passport A 525 49 25, tempat tanggal lahir Beureueh, 1 Januari 1977.
2.    Muhammad Safri, Dusun Cureh Barat, Geulanggang Gampong, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, nomor KTP 1111132706789001, tempat tanggal lahir, Bireuen 27 Mei 1976.
3.    Mansurni, alamat Bireuen, nomor passport  A4043851, tanggal lahir 7 Mei 1972.
4.    Mahlil, alamat  Blang Blahdeh, Jeumpa, Bireuen, tempat tanggal lahir Blang Blahdeh 29 Desember 1986.
5.    Abdurohman, alamat Dusun Ingin Jaya, Paya Demam Peut, Madat, Aceh Timur, nomr KTP 110312076478001, tempat tanggal lahir Paya Demam Peut 7 April 1978.
6.    Rustam Efendi, alamat jalan Yos Sudarso LK 1 Kapias Pulau Buaya, Teluk Nimbung, Tanjung Balai, Sumatera Utara, nomor KTP 1173012101760001, tempat tanggal lahir Banda Aceh 21 Januari 1976.
7.    Ibrahim dengan nomor KTP  1108111004860001

Menurut Murthalamuddin, nama-nama korban lainnya akan terus diverifikasi berdasarkan nomor identitas korban. “Korban yang belum teridentitikasi akan terus kita verifikasi berdasarkan nomor paspor atau KTP kalau ada. Kalau selesai proses administrasi, besok langsung dipulangkan,” lanjutnya

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads