Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menegaskan bahwa penerapan syariat Islam di Aceh seperti darah dan daging, saling menyatu dan melengkapi.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Duta Besar Negara Uni Eropa (UE) Federico Failla, Dubes Italy, Thomas Smetanka, Dubes Ceko, Georg Witchel Duber German, Oloof Skog, Duta Besar Uni Eropa serta beberapa delegasi yang membidangi politik, Kelestarian hutan dan sebagainya.
Mengenai syariat Islam, Gubernur mengatakan bahwa penerapan syariat islam di Aceh sangat toleran. Berbeda dengan Negara Timur Tengah. “Disini umat Islam dan non muslin dapat hidup berdampingan dengan damai,”ujarnya.
Mengenai maraknya pemberitaan terhadap syariat Islam, Gubernur menjelaskan bahwa Qanun itu hanya berlaku bagi umat muslim di Aceh, sedangkan non muslim dapat menjalankan ibadahnya masing-masing. “Tidak ada tekanan dalam menjalankan syariat Islam di Aceh,”.lanjutnya.
Doto Zaini menambahkan, penerapan syariat Islam di Aceh yang telah menyatu dengan adat istiadat telah dicontohkan sejak kerajaan samudera pasai dan kerajaan Aceh Darussalam.
“Para Endatu dahulu menjalin kerjasama tidak hanya dengan Negara Middle East tetapi juga dengan Negara Barat,” pungkas Doto Zaini.