Sekda : Utamakan Kuliner Lokal

Pemerintah Aceh, melalui surat nomor 520/24390 menghimbau seluruh Bupati/Walikota seAceh agar mengutamakan kuliner lokal sebagai jamuan dalam setiap kegiatan.

Hal tersebut sebagai bentuk respon positif Pemerintah Aceh terhadap surat menteri dalam Negeri RI Np. 412.25/2529/SJ/2014 tanggal 20 mei 2014 yang menghimbau kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk mengutamakan produk makanan lokal sebagai jamuan dalam setiap kegiatan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian dan meningkatkan kecintaan terhadap produk makanan lokal.

Sekda Aceh Dermawan mengtakan aturan itu sebagai wujud dukungan kepada para petani dan UMKM pangan berbasis bahan baku lokal sekaligus mengingkatkan kecintaan terhadap kuliner masing-masing daerah.

“Kesadaran untuk menumbuhkan kecintaan terhadap kuliner lokal memang harus ditumbukan, salah satunya dengan jamuan kuliner daerah seperti ini,” demikian Sekda Aceh,   Dermawan

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads