Pemerintahan Kota Sabang dan PT Pertamina (Persero) Wilayah Aceh menandatangani nota kesepahaman untuk menerapkan kebijakan penggunaan BBM non subsidi untuk seluruh kenderaan dinas di daerah itu.
Walikota Sabang Zulkifli M Adam mengatakan selama ini kenderaan dinas milik Pemerintah kota Sabang masih menggunakan BBM subsidi, hal itu dikarenakan ketiadaan BBM jenis non subsidi atau kategori bahan bakar Pertamax di daerah itu.
Zaulkifli menyebutkan dengan kesepakatan itu maka tidak ada lagi kenderaan dinas milik Pemko Sabang yang memakai BBM subsidi, selain itu diakuinya pemko juga akan memasukkan anggaran untuk BBM non subsidi pada APBK perubahan 2014 “Kalau nanti masih ada akan kita tidak, bila perlu kita tarik mobil dinasnya kalau tidak patuh”lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Marketing Brand Manager PT Pertamina (Persero) wilayah Aceh Aribawa menyebutkan ada dua keuntungan yang didapatkan Pemko Sabang ketika sudah menggunakan bahan bakar non subsidi untuk kenderaan dinas, pertama keunggulan efisiensi mesin kenderaan bermotor karena kualitas BBM non subsidi adalah kelas premium, keuntungan kedua yang langsung didapat adalah pajak bahan bakar kenderaan bermotor (BBKB) yang didapatkan oleh pemerintah setempat yang nilainya sebesar 5 persen dari tiap liter yang terjual.