DPC Demokrat Ajukan Yudhi Sebagai Calon Wakil Walikota

Tiga Bulan lebih pasca meninggalnya walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin, Mentri Dalam Negeri belum juga menerbitkan SK pelantikan walikota Banda Aceh definitif .

Wakil Walikota Banda Aceh Illza Sa’aduddin Djamal yang saat ini sudah ditunjuk sebagai Plh Walikota Banda Aceh dipastikan akan dilantik menjadi Walikota Banda Aceh.

Ketua DPRK Banda Aceh Yudhi Kurnia mengatakan pihaknya masih menunggu SK dari Mentri Dalam Negeri untuk melantik Illiza sebagai walikota definitif, menurutnya setelah SK mendagri terbit pihaknya akan mengajukan kepada gubernur Aceh untuk menjadwalkan pelantikan melalui paripurna pelantikan di DPRK Banda Aceh.

Yudhi mengatakan setelah adanya pelantikan walikota, baru kemudian partai-partai pengusung pasangan Mawardi Nurdin – Illiza Sa’aduddin jamal mengajukan calon untuk posisi wakil walikota yang akan mendampingi Illiza saaduddin jamal hingga tahun 2017 mendatang.

“Harusnya 60 hari sudah dilantik, kalau persyaratan dikita sudah terpenuhi, karena dari 45 hari pasca meninggalnya walikota sudah kita ajukan melalui gubernur, sekarang kita tunggul SK nya saja, selanjutnya kita konsultasi dengan gubernur kapan ada waktu gubernur untuk menjadwalkan paripurnanya untuk melantik”lanjutnya.

Yudhi yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat mengakui saat ini DPC Demokrat Banda Aceh sudah mengajukan dirinya sebagai calon wakil walikota untuk disetujui oleh DPD Partai Demokrat Aceh, menurutnya kemungkinan akan ada dua nama internal partai Demokrat yang akan diajukan ke DPP Partai Demokrat untuk direkomendasikan sebagai calon wakil walikota Banda Aceh untuk diajukan kembali kepada walikota Banda Aceh definitive.

Selanjutnya walikotalah yang akan meneruskan kepada DPRK Banda Aceh untuk dipilih dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh.

Namun demikian Yudhi tidak memungkiri munculnya calon wakil walikota dari partai pengusung lainnya seperti PAN, PPP, bahkan Sira.

“Yang berhak mengusulkanny dari partai pengusung, nanti akan ada kesepakatan diantara partai pengusung, misalnya bisa dua-dua dari Demokrat, bisa jadi dari PAN satu, demokrat satu”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads