Pemerintah kota Banda Aceh menggelar uji kompetensi bagi pejabat struktural eselon III dilingkungan Pemko Banda Aceh, Selasa (06/05/2014).
Tes tersebut bertujuan untuk menjaring pejabat-pejabat dilingkungan Pemko Banda Aceh agar ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuannya.
Sekda kota Banda Aceh Teuku Saifuddin TA mengatakan pihaknya ingin mengetahui kemampuan pejabat dikota Banda Aceh, sekaligus ingin memastikan apakah pejabat yang sudah ditempatkan pada jabatan struktural sudah sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, “ Jika didapati ada yang tidak sesuai maka perlu perhatian lebih lanjut terhadap posisinya”ujar Sekda.
Sekda mengakui tes itu untuk melihat potensi yang dimiliki oleh pejabat Banda Aceh, namun diakui Sekda yang terbaik dalam tes belum tentu bagus dalam kinerja, begitu juga sebaiknya.
Pada kesempatan itu Sekda mengakui pihaknya mengalami kesulitan untuk mencari pejabat untuk ditempatkan pada Eselon II,menurutnya saat ini banyak pejabat eselon III namun tidak bisa dipaksakan untuk menjadi eselon II,karena menurutnya untuk menempatkan pejabat pada eselon II banyak pertimbangan, seperti pengalaman, track record serta kemampuan yang memadai.
Meskipun demikian Sekda mengakui pemerintah sangat kurang memberikan pembekalan dan training-training untuk meningkatkan kualitas pegawai ataupun pejabat.
“Padahal dalam undang-undang yang baru kepada pegawai diminta untuk mengisi waktunya sebanyak 20 persen untuk belajar”lanjutnya.
Sekda menambahkan hasil tes tersebut tidak akan diumumkan ke publik, melainkan hanya akan menjadi konsumsi pemerintah khususnya dalam hal menetapkan sebuah kebijakan.
Sementara itu kepala BKPP kota Banda Aceh Emelia Sofyana menyebutkan pejabat yang mengikuti uji kompetensi berjumlah 83 orang, terdiri dari kepala kantor 5 orang, camat 9 orang, kepala bagian 8 orang, sekretaris dinas 16 orang, dan kabid 2 orang.