Serikat pekerja provinsi Aceh menuntut pemerintah Aceh untuk menaikkan Upah minimum provinsi (UMP) tahun 2015 sebesar 30 persen dari UMP tahun 2014. Adapun UMP Aceh tahun 2014 sebesar Rp. 1.750.000.
Hal itu dikatakan koordintor Aksi hari buruh sedunia provinsi Aceh Syaiful Mar pada peringatan hari buruh sedunia di Simpang Lima Banda Aceh, Kamis (01/05/2014).
Syaiful mengatakan pihaknya menolak upah murah dan menuntut upah layak di provinsi Aceh menjadi Rp. 2,5 juta. Selain itu pihaknya meminta agar Komponen KHL untuk direvisi menjadi 84 item. Disamping itu pihaknya mendesak semluruh guru honorer untuk diangkat menjadi PNS serta meningkatkan kesejahtraan bagi tenaga perawat di Aceh. Hal yang sama juga diharapkan berlaku bagi seluruh pekerja outsourching di BUMN agar diangkat menjadi pegawai tetap.
“Menyangkut dengan upah murah, semua pihak sudah alergi dengan upah murah, untuk itu tahun 2015 mendatang agar pemerintah menaikkan umpah sebanyak 30 persen, dan kita tidak akan mundur selangkah pun”ujarnya.
Syaiful menambahkan pihaknya juga ingin membantu nasib-nasib guru honorer dan kontrak di Aceh yang menerima honor tidak layak dan bahkan tidak manusiawi. Disamping itu pihaknya juga berjuang untuk jaminan kesehatan dan pendidikan anak-anak buruh yang mendapatkan perlakuan berbeda disekolah-sekolah inti.
“Beberapa SD yang kami survey memang sangat menyedihkan, banyak guru honorer yang menerima 200 ribu, makanya kami harapkan dinaikkan honornya”lanjutnya
Pada kesempatan itu Syaiful kembali mengnigatkan DPR Aceh yang akan mengakhiri masa jabatannya akhir tahun 2014 ini untuk segera mengesahkan qanun ketenagakerjaan yang sudah dibahas sejak tahun 2007 silam.
“Kemarin katanya sibuk pemilu, sebentar lagi sibuk pilpres, kapan qanun itu bisa disahkan, padahal drafnya sudah kita kasih tapi itupun tidak selesai”lanjutnya.
Syaiful menilai kehadiran qanun tersebut sangat penting untuk mengakomodir kepentingan dan perhatian terhadap buruh, seperti adanya pengaturan bantuan meugang, kemudian pengaturan bagi pekerja wanita, pihaknya berharap tidak ada lagi perusahaan yang memperkerjakan wanita hingga larut malam.