Gubernur Aceh Zaini Abdullah dijadwalkan akan melantik walikota/wakil walikota Subulussalam terpilih periode 2014-2019, Merah sakti dan Salmaza pada hari Senin, 5 Mei 2014 mendatang.
Pelantikan tersebut akan dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRK Subulussalam.
Hal demikian diungkapkan Plt Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Murthalamuddin di Banda Aceh, Rabu (30/04/2014).
Murthala mengatakan pemerintah Aceh sudah berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri dan Muspida Subulussalam terkait agenda pelantikan, menurutnya persiapan pelantikan sudah rampung hingga 85 persen. Ia mengakui pelantikan tersebut sudah tidak mengalami hambatan mengingat sudah ada keputusan tetap dari Mahkamah Konstitusi(MK) yang memenangkan Merah Sakti-Salmaza.
”Kemarin menunggu putusan MK, dan sudah kita terima, pemerintah Aceh sudah terima, makanya sudah kita usul jadwal pelantikan, kita mengacu pada salinan resmi purtusan MK”lanjutnya.
Murthala menambahkan usai pelantikan walikota/wakil walikota, kegiatan juga akan dilanjutkan dengan pelantikan ketua Tim penggerak PKK serta ketua dewan kerajinan nasional (Dekranas) kota Subulussalam.
Murthala mengklaim sudah tidak ada masalah pada persiapan pelantikan, mengingat pihak yang kalah pun sudah menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).