Pemilu legislatif 9 April 2014 berhasil menempatkan 12 perempuan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019, namun sebaliknya untuk DPR RI dan DPD RI dari Aceh keterwakilan perempuan masih nihil.
Seiring bertambahnya jumlah anggota legislatif dari kaum perempuan diharapkan dapat menyalurkan aspirasi kaum perempuan dan program-progam yang dihasilkan harus perspektif gender, terutama pada program-program legislasi.
Aktifis perempuan Aceh Naimah Hasan mengatakan meskipun jumlahnya sudah bertambah namun target 30 persen yang ingin dicapai belum terpenuhi, ia berharap 12 orang yang sudah terpilih ini tidak membatasi dirinya di DPR Aceh, akan tetapi harus rajin turun kebawah menyerap aspirasi dari masyarakat, “Kita berharap ke 12 perempuan yang sudah terpilih untuk bersatu dan melepaskan embel-embel kepentingan partai masing-masing”ujarnya.
Selain itu anggota dewan dari kalangan perempuan diharapkan tidak membatasi diri dengan kelompok-kelompok perempuan, karena menurutnya kelompok perempuan siap memberikan masukan tentang apa yang harus dikerjakan.
“Mereka harus banyak belajar dan pendekatan dengan kelompok perempuan yang selama ini berjuang untuk kepentingan perempuan, mereka harus turun kebawah menyerap aspirasi, dan yang paling penting mereka harus bersatu sehingga suara mereka makin terdengar”lanjutnya lagi.
Sementara itu bedasarkan hasil pleno KIP Aceh terhadap perolehan suara pemilu legislatif tahun 2014 untuk tingkat DPR Aceh, dapat diketahui hanya 12 caleg perempuan atau 14,8 persen yang bisa dipastikan akan mengisi 81 kursi di DPR Aceh.
Ke 12 caleg perempuan yang sudah bisa dipastikan menjadi anggota DPR Aceh periode 2014-2019 masing-masing dari partai Aceh menempatkan 3 orang, partai Golkar empat orang, Partai Amanat Nasional (PAN) dua orang, selanjutnya PNA, Nasdem dan Gerindra masing-masing satu orang.