Oknum Polisi Cabul ditahan

Kapolresta Banda Aceh Kombes polisi Moffan mengakui sudah menahan oknum polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap lima anak dibawah umur di kecamatan Meuraksa kota Banda Aceh.

Oknum polisi berinisial M yang berdinas di Polda Aceh tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di polresta Banda Aceh dan akan ditahan.

Hal demikian dikatakan Kapolresta Banda Aceh Kombes Moffan disela-sela pengamanan rapat pleno di DPR Aceh, Selasa 922/04/2014).

Moffan mengatakan pihaknya sudah memeriksa empat anak yang diduga korban pencabulan oknum polisi, namun dua diantaranya tidak bisa diambil keterangan karena lari. Dari keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan diketahui bahwa si oknum polisi juga pernah mencoba untuk melakukan pemerkosaan terhadap salah satu anak.

Selain itu diakui kapolres pihaknya juga sudah memeriksa kepala desa dan kepala lorong tempat tinggal oknum polisi tersebut.

”Korbannya ada empat namun yang sempat bersentuhan langsung cuma dua, dua lainnya sempat melihat saja tapi langsung lari, saat ini dia sudah menjalani pemeriksaan, dan mulai besok akan ditahan”ujarnya.

Moffan mengatakan oknum polisi tersebut akan dijadikan tersangka dan dikenakan pasal perlindungan anak.

Diakui Moffan oknum polisi tersebut sudah berkeluarga dan saat ini istrinya sedang hamil namun tidak tinggal serumah.

“Dia menyewa kos dekat sekolah tidak jauh dari rumahnya, dan itu salah satu modusnya”lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya oknum polisi yang bertugas di Polda Aceh diduga melakukan pencabulan terhadap lima anak dibawah umur. Awalnya laporan yang dari dua anak, namun setelah dilakukan pengembangan, korban diketahui bertambah hingga lima orang.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads