Pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi besar-besaran pasca pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2014. Saran tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Asqalani menyikapi banyaknya kelemahan dan kekurangan pada pelaksanaan pemilu tahun ini.
Asqalani mengatakan Bawaslu Aceh mencatat sejumlah kelemahan pada pemilu tahun ini seperti terjadinya pelanggaran oleh partai politik khususnya pada masa kampanye, Permasalahan logistik sampai pada ketidaknetralan penyelenggara.
Menurutnya nyaris tidak ada partai politik yang patuh dengan aturan yang berlaku. Untuk mengatasi hal itu terulang pada pemilu selanjutnya, Bawaslu berharap adanya regulasi yang membuka ruang lebih besar kepada Bawaslu untuk mengambil tindakan sehingga menjadi pembelajaran bagi para peserta pemilu.
”Saya kira regulasi harus menampung dan memberikan kewenangan yang lebih besar bagi penagwas pemilu untuk memberikan sanksi bagi peserta pemilu sehingga menjadi pembelajaran”lanjutnya.
Asqalani menambahkan catatan lainnya adalah pada logistik, pihaknya mencatat permasalahan logistik terjadi hampir di seluruh daerah, mulai dari kekurangan kertas suara sampai pada tertukarnya kertas suara, ia menyarankan kedepan logistik pemilu diserahkan pengadaan kepada daerah, bukan di KPU pusat, hal itu untuk meminimalkan terjadinya kekurangan surat suara ataupun tertukarnya surat suara.
”Seharusnya kertas suara yang dicetak itu sesuai dengan DPT dan ditambah 2 persen, tapi nyatanya dimana-mana terjadi kekurangan, nah pemerintah harus lakukan evaluasi besar, mulai dari pemerintahan tertinggi sampai terendah”ujarnya.
Selain itu menurut Asqalani catatan yang juga menjadi laporan terbanyak diterima pihaknya ialah tidak netralnya penyelenggara pemilu, khususnya ditingkat PPK dan KPPS.
”Kalau ditingkat KIP Aceh hingga saat ini kita tidak terima laporan terkait netralitas ini”lanjutnya lagi.
Pihaknya berharap proses seleksi penyelenggara pemilu kedepan harus lebih transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat. Sedangkan bagi penyelenggara yang sudah terbukti terlibat untuk diberikan sanksi yang berat, ”Bagi kami jika ada penyelenggara pemilu yang tidak netral maka akan langsung merekomendasikan untuk diberhentikan”pungkasnya.