Gubernur : Syariat Hanya Berlaku Bagi Yang Beragama Islam

Pemberlakuan syariat Islam di Provinsi Aceh dituding melanggar hak asasi manusia (HAM). Namun, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menegaskan hal itu tidak benar. Sebab, menurutnya, syariat Islam hanya berlaku untuk pemeluk agama Islam.

“Bagi yang non-Muslim tidak ada kewajiban untuk menurutinya. Syariat Islam hanya untuk umat Muslim,” tegas Zaini di Four Seasons Hotel, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Menurut Zaini, penduduk Aceh sangat menghormati keberagaman dan melindungi warga pemeluk agama lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Zaini juga mengklarifikasi berbagai informasi yang menyesatkan soal Aceh. Menurutnya, informasi yang menyebut Aceh tidak aman tidak sepenuhnya benar. Zaini mengklaim Aceh sangat aman, sehingga tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan.

Mengenai gangguan keamanan terbaru menjelang pemilu, menurut Zaini, hal tersebut hanya riak dan terjadi di sebagian kecil daerah. “Itu biasa kalau daerah sedang berkembang. Tapi Aceh aman, bahkan tingkat kriminalitas di Aceh jauh lebih rendah dibanding kota-kota besar lain di Indonesia,” terangnya. [005-Beritasatu-Suarapembaruan]

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads