Plh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal SE mengatakan, Kementerian Dalam Negeri tertarik menggunakan aplikasi e-kinerja milik Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Kementerian Dalam Negeri berminat menerapkan aplikasi e-kinerja. Pemerintah Kota juga sudah mengirim staf ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Illiza dalam pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Rabu (2/4) di aula balaikota Banda Aceh. Pertemuan ini dihadiri para kepala SKPD dan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Ia mengatakan, aplikasi e-kinerja sudah memiliki hak cipta. Aplikasi ini dibuat staf Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengetahui apa saja yang sedang dikerjakan aparatur setiap harinya.
“Apa yang sedang dikerjakan aparatur dan berapa lama pekerjaan diselesaikan bisa dilihat. Nantinya, atasan aparatur yang bersangkutan akan memberi nilai. Intinya, kinerja aparatur di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh bisa diukur,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, penerapan aplikasi e-kinerja cukup membantu Pemerintah Kota Banda Aceh membenahi birokrasi. Pembenahan birokrasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakannya, penerapan e-kinerja selama beberapa tahun terakhir telah memberikan hasil terhadap kualitas pelayanan dan berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Kami berharap aplikasi ini bisa menjadi pilot proyek mengukur kinerja aparatur negara dan tidak hanya diterapkan di Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga di seluruh lembaga negara maupun pemerintah daerah di Indonesia,” ujarnya.