Demo Ricuh, Pejabat Ikut Pukuli Mahasiswa

Belasan mahasiswa Unsyiah yang melakukan aksi unjuk rasa meminta dituntaskannya kasus korupsi di Aceh yang macet selama ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (3/2)

Aksi itu berujung rusuh dengan pihak kepolisian, karena pendemo dinilai menghina nama kepolisian serta tidak ada izin.

Pihak kepolisian yang mendengar kata-kata tersebut yang dilontarkan mahasiswa tidak pantas, karena dianggap menghina nama institusinya. Pihak kepolisian pun keluar dan membubarkan aksi mereka.

“Apa kalian hina-hina polisi?, apa aksi kalian ini ada izin,” kata salah satu polisi yang meminta mereka bubar.

Namun, saat dibubarkan mahasiswa berontak, kemudian satu persatu diamankan hingga ke samping pos satpam di pintu gerbang yang berada ditengah.
Pantauan wartawan saat peristiwa itu, seorang mahasiswa yang sedang dirangkul polisi, tiba-tiba terlihat seorang yang berseragam PNS mengetok kepala mahasiswa tersebut, sehingga dia terduduk.

Kemudian diketahui, yang memukul mahasiswa itu, Kepala Biro Umum Pemerintahan Aceh, Mustafa. Saat diketahui wartawan, dia langsung mencabut simbul namanya yang ada dibajunya, lalu menghindar sambil mengeluarkan kata minta maaf.

Secara terpisah, Kepala Biro Umum Kantor Gubernur Aceh, Mustafa yang dimintai konfirmasi oleh wartawan menyangkut pemukulan seorang mahasiswa, di ruang biro umum kantor tersebut, dia terlihat menyesal setelah kejadian itu.

“Saya tidak ada niat melakukan itu. Karena saya hanya ingin melerai kegaduhan itu. Tadi hanya saya dorong, dan ada keras sedikit diluar kesadaran,” katanya yang didampingi Plt Kabiro Humas Pemerintahan Aceh Murthalamuddin.

Atas pemukulan yang dilakukannya, dia meminta maaf. Karena menurutnya, pertama dia tidak ingin dekat dengan pendemo. Apalagi pihaknya tidak mengetahui akan ada aksi unjuk rasa di kantor Gubernur, karena tidak ada pemberitahuan.

Sementara, aksi unjuk rasa yang dilakukan belasan mahasiswa Unsyiah itu, menuntut Kejati Aceh menuntaskan kasus korupsi di Aceh, yang dinilai selama ini macet ditangan mereka.

Kemudian, meminta Kejati Aceh, menetapkan Rektor Unsyiah,Samsul Rizal sebagai tersangka pada kasus korupsi Unsyiah. Serta mendesak Kajati mengeluarkan rilis terhadap prioritas kasus korupsi di Aceh, termasuk kasus korupsi Unsyiah dalam kurun waktu dua minggu kedepan

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads