Marlina Usman, istri Wagub Aceh Muzakir Manaf, berharap program rehabilitasi terhadap pecandu narkoba Aceh dilakukan secara komprehensif, terintegrasi, multisektor dan saling mendukung.
“Sehingga memberikan terapi dan memulihkan mereka agar dapat kembali berfungsi sebagaimana layaknya hidup dalam lingkungan masyarakat,” ujar Marlina, saat mengunjungi Balai Rehabilitasi Napza BNN dan Instalasi Rehabilitasi Napza Rumoh Sejahtera Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, Jum’at (28/2) pagi tadi.
Marlina menambahkan, kunjungan yang dilakukan bersama Yayasan Tabina Aceh itu sebagai bentuk dukungan dalam memberantas narkoba.
Menanggapi maraknya penyalahgunaan narkoba di Aceh, Istri Wagub ini berharap semua pihak bekerja sama untuk merespon persoalan tersebut karena menurutnya, bukan hanya ancaman kehancuran generasi muda, akan juga berdampak pada perilaku menyimpang yang akan mengganggu keamanan.
Dalam kunjungan tersebut, Marlina Usman atau yang biasa disapa Kak Na, juga turut menyerahkan bantuan kepada Residen di Balai Rehabilitasi Narkoba berupa mesin jahit, bibit ikan dan perlengkapan shalat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, H Saidan Nafi SH M.Hum mengatakan, penanganan narkoba secara komprehensif tentunya membutuhkan sinergisitas, untuk itu pihaknya terus menjalin kerjasama yang solid dengan elemen lain agar para pecandu cepat pulih kembali.
“Mereka sudah kehilangan masa lalu, lewat balai rehabilitasi ini kita terus berupaya agar mereka punya masa depan yang cemerlang,” tutur Saidan.
Dikatakan Saidan, sejak tahun 2013 lalu telah dilaksanakan program pasca rehabilitasi kepada para mantan pecandu narkoba. Peserta diberikan beberapa pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan hidup (lifeskill), berupa kegiatan memelihara ikan, serta kegiatan yang berguna meningkatkan motivasi hidup dan spiritual.
“Semua ini untuk memberdayakan mantan pecandu narkoba agar bisa kembali ke lingkungan masing-masing sebagai orang yang produktif, kreatif, dan mandiri,” pungkasnya.
Lebih lanjut Saidan Nafi mengemukakan, saat ini ada 20 pecandu narkoba masuk dalam daftar tunggu untuk diobati di Badan Narkotika Nasional Aceh. Padahal kapasitas tempat rehab yang dimiliki oleh BNN Aceh sangat terbatas. Tempat itu hanya mampu menampung pasien sebanyak 10 orang untuk diobati selama 6 bulan. Apalagi jumlah pecandu narkoba di Aceh cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Dilokasi kantor baru kita nanti, kita harapkan bisa menambah ruang rehab dan fasilitas. Kalau bisa, kita ingin merawat 50 hingga 100 pasien sekaligus sehingga semakin banyak yang terbebas dari narkoba,” katanya.
Selama ini, biaya untuk rehabilitasi pecandu narkoba memakai dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh atau APBA. Sejak tahun 2014 juga ada pendanaan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional). Bantuan dari Pemerintah Aceh di bawah Kendali Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf dinilai sangat besar. Apalagi, kata Saidan Nafi, untuk tingkat BNN se-Indonesia, hanya BNN Aceh yang memiliki tempat rehab pecandu narkoba.
“Daerah lain tidak ada anggaran, sebab belum ada hibah dari Pemerintah daerahnya,” tutup Saidan Nafi.