Baru 31 Kecamatan Di Aceh Terapkan Pelayanan Terpadu

Pemerintah Aceh telah memprogramkan bantuan keuangan yang bersifat khusus sebesar Rp. 30 juta per Kecamatan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada tahun 2014.

Bantuan ini merupakan komitmen Pemerintah Aceh dalam rangka mendukung optimalisasi tugas Camat dalam memberikan pelayanan publik, dan tugas-tugas pemerintahan lainnya”Ujar gubernur Aceh Zaini Abdullah saat membuka raker Camat se Aceh di Kantor Gubernur setempat, kamis (27/02/2014).

Gubernur mengharapkan bantuan keuangan ini dipergunakan oleh para Camat untuk mengkoordinasikan percepatan dan optimalisasi Penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan/atau pelayanan publik lainnya, serta koordinasi penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan dengan instansi terkait.

Zaini mengaakan pihaknya mencatat dari 289 Kecamatan di seluruh Aceh, yang telah menerapkan PATEN hanya 31 Kecamatan, atau berkisar 10,72 persen saja. Karenanya, ke depan Zaini berharap Pemerintah Kabupaten/Kota segera mengambil langkah untuk penerapan PATEN di wilayahnya.

“Mudah-mudahan, penyaluran bantuan khusus ini dapat menjadi stimulus bagi pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat penerapan PATEN di seluruh Aceh”ujarnya.

Pada kesempatan itu Zaini menyampaikan beberapa yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu tahun 2014, khususnya dalam tahapan kampanye, Zaini mengharapkan Camat beserta aparatur Kecamatan untuk menjunjung tinggi netralitas PNS,  sesuai dengan UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. Para Camat juga diharapkan dapat mengingatkan para Imuem Mukim, Keuchik dan perangkat gampong untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye.

“Kedua, dalam tahapan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014, agar Camat dapat menghimbau masyarakat di tingkat gampong untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing”Pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads