Pengusaha Hotel Keluhkan Razia WH Dan Larangan Miras

Pengusaha hotel di provinsi Aceh mengeluhkan kurangnya kerjasama antara Polisi Wilayatul Hisbah (WH) dengan pihak pengusaha Hotel, terutama razia-razia yang dilakukan oleh Polisi WH pada malam hari, hal itu dinilai cukup mengganggu kenyamanan tamu hotel di provinsi Aceh.

Hal demikian diungkapkan GM Hermes Palace Hotel Octowandi pada rapat koordinasi antara dinas kebudayaan dan pariwisata dengan pengusaha hotel dan restaurant Indonesia (PHRI) provinsi Aceh, di Hotel Rasamalah Banda Aceh, Rabu (26/02/2014).

Octowandi mengatakan pihaknya siap mentaati dan menghargai terhadap qanun-qanun yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Aceh, namun pihaknya berharap proses penegakan hukumnya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum. Octowandi mengaku pihaknya bisa mempraperadilan jika ada pihak yang mengambil tindakan tanpa payung hukum yang jelas.

Octowandi mengaku pihaknya banyak menerima komplain dari tamu-tamu yang pernah datang ke Aceh, khusus tamu-tamu asing yang pernah mengalami razia oleh polisi WH.

”Pihak aparat jangan bertindak semena-mena, kalau begini caranya iklim investasi di Aceh tidak akan nyaman, dan ini akan menghambat investasi di Aceh, kami menghargai dan mentaati qanun yang sudah dibuat”ujarnya kepada wartawan.

Pada kesempatan ituOctowandi juga mempertanyakan tentang kebijakan pelarangan minuman keras, ia mengakui ada qanun yang melarang miras, namun pihaknya juga punya dasar hukum menyediakan miras, yaitu peraturan presiden (Perpres) yang membolehkan penyediaan miras di hotel bintang III.

Sementara itu Kepala Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Aceh Reza Fahlevi mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh pengusaha dari PHRI, pihaknya siap memfasilitasi pengusaha PHRI untuk terus meningkatkan fasilitas layanan kepada pengunjung.

Terkait hal-hal yang dikeluhkan oleh pengusaha hotel, reza mengharapkan kepada pihak hotel untuk tetap saling menjaga agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan syariat islam.

”Termasuk masalah minuman keras, didaerah kita memang sudah jelas itu tidak boleh ada, intinya kita saling menjaga”ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads