Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berharap kepada gubernur, Bupati dan Walikota diseluruh Aceh untuk memberikan perhatian serius terhadap masyarakat yang mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi F DPR Aceh Zuriat Suparjo menyikapi tingginya penderita gangguang jiwa di provinsi Aceh, sebagaimana dilaporkan Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh Amren Rahim, Selasa lalu.
Zuriat meminta pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana otonomi khusus untuk menangani penyakit gangguan jiwa tersebut. Menurutnya rumah sakit jiwa yang ada di Banda Aceh saat ini sudah over kapasitas. Pemerintah akan berupaya untuk menambah ruangan dan tempat tidur pada tahun ini, namun ia meminta bagi pasien yang hampir sadar untuk segera dipindahkan ke rumah sakit jiwa di Jantho Aceh Besar.
“Untuk sementara tidak ada rencana penambahan rumah sakit jiwa, tapi fokus memperbaiki rumah sakit yang ada, begitu juga dengan tingkat dua, harus memberikan perhatian merehabilitasi penyakit jiwa di Aceh”ujar politisi Golkar itu.
Zuriat menambahkan tugas penanganan gangguan jiwa tidak hanya tanggungjawab rumah sakit jiwa saja, akan tetapi juga menjadi tugas dinas kesehatan, rumah sakit zainal abidin, dinas sosial dan BPBA.
Terkait kerjasama dengan Norwegia, Zuriat mengaku saat ini Norwegia meberikan perhatian besar terhadap gangguan kejiwaan di provinsi Aceh termasuk membantu pembangunan rumah sakit jiwa.
Sementara itu sebelumnya Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ ) Banda Aceh Amren Rahim mengakui Secara persentase jumlah penderita penyakit gangguan jiwa di provinsi Aceh merupakan yang tertinggi di Indonesia, hal itu bedasarkan hasil riset kesehatan dasar tahun 2013 yang baru saja dipublikasi oleh Kementrian Kesehatan.
Amren mengatakan pravelensi gangguan jiwa di Aceh mencapai 2, 7 persen dari jumlah penduduk.