Anggota DPRA Aceh Fraksi Partai Aceh Maryati meminta kepolisian daerah Aceh untuk menuntaskan persoalan Narkoba yang sudah memasuki rumah-rumah masyarakat di Aceh.
Maryati juga mempertanyakan kemana dibawa barang bukti narkoba yang disita polisi baik itu ganja maupun sabu-sabu, ia berharap setiap sitaan narkoba untuk segera dimusnahkan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.
Sementara itu Anggota DPR Aceh Yunus Ilyas mengatakan peredaran narkoba di Aceh sudah sangat mengkhawatirkan karena telah merambah kesemua lini kehidupan masyarakat, ditambah lagi keterlibatan aparat didalamnya.
Ditempat yang sama anggota DPR Aceh dari Partai Damai Aceh (PDA) Muhibusabri mengatakan dikalangan masyarakat Aceh penggunaan narkoba khususnya jenis ganja sudah tidak lagi dipandang hina, oleh sebab itu polisi perlu melakukan pendekatan khusus untuk memberantasnya, “Kalau di kampung saya persoalan ganja bukan persoalan hina, orang yang ditangkap ganja tidak sama dengan napi maling, hari ini ia keluar dari napi ganja, malamnya dia sudah jadi imam lagi dikampungnya”ujarnya.
Sementara itu anggota DPR Aceh dari frkasi partai Aceh Sanusi meminta agar pengguna narkoba lebih diutamakan pembinaan dari pada penjara, pasalnya masyarakat yang pernah dipenjara akibat narkoba kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas.
Menanggapi hal itu Kapolda Aceh irjen Polisi Herman effendi mengatakan pihaknya juga sudah berupaya untuk terus membersihkan polisi-polisi yang terlibat narkoba, terutama melalui pembinaan, “Kita bina dulu, masuk rehabilitasi dulu, nanti kalau dia tetap mengulagi baru kita pecat, tapi kalau bisa berubah ya kita beri kesempatan”ujarnya.
Sementara itu terkait permintaan anggota dewan agar barang bukti segera dimusnahkan sudah disetujui oleh pengadilan dan kejaksaan, Kapolda juga mengakui Barang bukti bisa disalahgunakan jika terlalu lama mengendap ditangan polisi, “Karena kami juga ada yang kasih tau kadang-kadang BB nya berkurang, kadang dia ganti dengan tepung, sehingga timbangan masih tetap tapi isinya bukan lagi sabu, misalnya”pungkas Kapolda.