Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) akan melakukan kegiatan pemantauan pemilu 2014 di sejumlah kabupaten/kota di provinsi Aceh.
Koordinator Devisi korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan menyebutkan pihaknya fokus melakukan pemantauan pada tiga isu yang dinilai rawan terjadi pada pelaksanaan pemilu, masing-masing praktek politik uang, pengawasan dana kampanye dan potensi penggunaan fasilitas Negara untuk kepentingan pemilu.
Menurutnya pemantauan juga akan melibatkan jaringan-jaringan anti korupsi yang ada di provinsi Aceh, pihaknya berharap pemantauan tersebut dapat mengarahkan kepada hasil pemilu yang lebih baik.
“Kita konsen pada tiga isu, mulai dari politik uang, pengawasan dana kampanye dan potensi penggunaan fasilitas untnk kepentingan pemilu, dan untuk membangun pemilu yang lebih baik”ujarnya.
Abdullah menambahkan khususnya untuk pemantauan dana kampanye pihaknya menemukan banyak sumber-sumber dana kampanye yang tidak dicatat dan dilaporkan oleh para kandidat. Pihaknya meminta agar Bawaslu untuk memverifikasi kebenaran dana kampanye yang dilaporkan oleh kandidat.
Selain itu pihaknya meminta adanya pengawasan terhadap potensi penggunaan dana-dana daerah untuk kegiatan politik, dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang menguntungkan partai politik tertentu.
Abdullah menyebutkan temuan-temuan tersebut diharapkan menjadi bahan bagi Bawaslu untuk menegakkan aturan hukum pemilu, termasuk KIP yang sangat diharapkan konsisten menjalankan aturan pemilu.