Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) yang juga wakil ketua DPR RI Priyo Budi Santoso meminta provinsi lain untuk tidak perlu cemburu terkait banyaknya perlakuan khusus pemerintah pusat terhadap provinsi Aceh.
Menurut Priyo wajar Aceh mendapatkan perlakuan khusus mengingat teralalu lama daerah ini dilanda oleh konflik.
Hal demikian dikatakan Priyo Budi Santoso saat menggelar pertemuan dengan gubernur Aceh Zaini Abdullah di pendopo Gubernur Aceh Aceh, Kamis (23/01/2013). Pertemuan tersebut turut dihadiri ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah, Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Pandu Wibowo, Kapolda Aceh Irjen Polisi Herman Effendi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh TM Syahrizal.
Priyo mengatakan salah satu kekhususan Aceh yang tidak dimiliki oleh provinsi lain adalah pemberian dana otsus, dimana pemerintah pusat sudah memplotkan dana otsus selama 20 tahun untuk provinsi Aceh, pihaknya berharap dana itu benar-benar bisa dimnafaatkan pemerintah Aceh untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia, terutama infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintah Aceh untuk membangun Aceh besar sekali dana otus yang diterima aceh, sudah hamper 30 T”ujarnya.
Selanjutnya Aceh juga diberi kekhususan seperti diperbolehkannya partisispasi partai lokal dalam pemilu, memiliki bendera dan lambang sendiri serta adanya lembaga wali nanggroe.
Priyo menambahkan terkait adanya sejumlah kewenangan Aceh yang belum diselesaikan oleh pemerintah pusat, tim pemantau Otsus ikut mendesak Kementrian terkait agar mempercepat pembahasannya, diantara yang paling mendesak adalah PP tentang migas dan perpres tentang pertanahan.
Priyo mengakui desakan terhadap penyelesaian PP dan perpres tersebut sangat penting untuk membantu pembangunan ekonomi Aceh, “Perpres tentang pertanahan dibutuhkan untuk membuka perkebunan dan menyediakan lahan bagi mantan kombatan sebagaimana dijanjikan sebelumnya”ujar politisi partai Golkar tersebut.