Dewan Perwakilan Rakyat kota (DPRK) Banda Aceh menganggarkan dana sebesar Rp. 45 Milyar untuk membangun gedung baru, dana tersebut diusulkan bertahap yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh.
Ketua DPRK banda Aceh Yudhi Kurnia mengatakan untuk membangun gedung tersebut pihaknya juga mengandalkan dana-dana dari reward yang diterima dewan, misalnya reward dari pengesahan APBK tepat waktu dan Reward dari pengharga WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh.
Yudhi merincikan untuk membangun gedung tersebut pada tahun 2011 dianggarkan Rp. 3 Milyar, kemudian tahun 2012 Rp. 8 Milyar, tahun 2013 Rp. 14 Milyar dan tahun 2014 dianggarkan Rp. 4,5 Milyar. Rendahnya usulan tahun ini disebabkan oleh banyaknya agenda politik tahun ini, sehingga pemerintah harus mendukung anggaran untuk penyelenggara pemilu, baik KIP maupun Panwaslu.
“Kita bisa bangun ini juga berkat prestasi, misalnya pengesahan anggaran tepat waktu dan WTP, memang tidak semua hadiah itu kita ambel untuk dewan”ujarnya.
Yudhi menambahkan bangunan gedung lantai lima yang berdampingan dengan gedung balai kota Banda Aceh sudah selesai 70 persen.
Yudhi mengatakan saat ini DPRK sangat membutuhkan gedung baru untuk memaksimalkan kerja dewan, mengingat gedung yang dipakai saat ini sangat sempit, bahkan digedung yang digunakan saat ini DPRK kekurangan ruang, misalnya ruang fraksi, hanya 1 ruang yang dipakai secara bergantian.
“Selain itu juga ruang komisi, juga tidak mampu menampung semua anggota dewan, bahkan komisi tidak punya ruang rapat, kalau fraksi ada 1 ruang pakai secara bergantian”ujarnya.
Selain itu menurut Yudhi gedung itu dibangun untuk menampung sampai 45 anggota Dewan, meskipun saat ini kuota anggota dewan DPRK banda Aceh 30 orang, “Namun perkembangan kota Banda Aceh dan kemungkinan perluasan wilayah kota Banda Aceh kedepan juga akan berdampak pada penambahan jumlah anggota dewan”pungkasnya.