Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Dermawan atas nama Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Senin (30/12/2013) melantik Paradis sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe atau Katibul Wali.
Paradis sebelumnya bertugas sebagai Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA). Paradis menjadi Katibul Wali pertama pada Lembaga Wali Nanggroe yang baru disahkan oleh DPR Aceh pada 16 Desember 2013 lalu.
Sekda Aceh Dermawan mengatakan Katibul wali merupakan lembaga baru dalam jajaran pemerintahan Aceh yang berfungsi sebagai pelayan administrative terhadap lembaga Wali Nanggroe yang dipimpin oleh Malik Mahmud.
“Katibul wali saya harapkan kreatif membangun kerjasama dengan berbagai pihak karena saudara adalah orang pertama dan satu-satunya yang baru merasakan jabatan sebagai katibul Wali”lanjutnya.
Sekda menjelaskan selain sebagai pelayan administrative Katibul Wali juga mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengelolaan keuangan lembaga Wali Nanggroe, kemudian mempersiapkan tenaga ahli yang dibutuhkan oleh majelis fungsional.
Katibul Wali juga berfungsi melaksanakan tugas-tugas pelayanan persidangan dan risalah pada lembaga Wali Nanggroe, serta melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Wali Nanggroe atau pimpinan majelis tinggi Wali Nanggroe.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Wali Nanggroe diresmikan DPR Aceh pad 16 Desember 2013, hal itu ditandai dengan pengukuhan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe ke IX.