Pemuda Aceh Deklarasikan Gerakan Aceh Tanpa JIL

Pemikiran Jaringan Islam Liberal (JIL) dinilai sangat membahayakan akidah umat Islam, oleh sebab itu umat Islam di Aceh diminta untuk menjaga keluarganya dari pengaruh bahaya JIL.

Hal demikian dikatakan Wakil ketua Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Tgk. Faisal Ali pada diskusi publik mengungkap bahaya liberalisme di Aceh dan launching Gerak Aceh Tanpa JIL (ATJ) di Lamnyong Banda Aceh, Rabu (25/25/2013).

Deklarasi Gerakan Aceh Tanpa JIL turut dihadiri aktifis Indonesia Tanpa JIL Akmal Sjafril dan seratusan pemuda dari unsur mahasiswa dan ormas di provinsi Aceh.

Wakil ketua MPU Aceh Faisal Ali mengatakan di provinsi Aceh JIL terus berkembang meskipun perkembangannya belum begitu muncul ke publik seperti halnya dikota-kota besar di pulau Jawa , oleh sebab itu Faisal mengajak masyarakat untuk sama-sama mencegah perkembangan JIL sebelum mereka berkembang di bumi serambi Mekkah ini.

“Di Aceh bukan tidak ada JIL, namun mereka belum begitu muncul, ini karena masyarakat terutama para pemikir-pemikir ini semakin mudah mengakses buku-buku yang ditulis oleh para aktifis JIL, dan mereka aqidahnya belum kuat sehingga akan sangat mudah terpengaruh”lanjutnya.

Faisal Ali menyambut baik kehadiran Gerakan Aceh Tanpa JIL, paling tidak gerakan ini bisa menghambat perkembangan JIL di provinsi Aceh melalui diskusi-diskusi keislaman yang harus digelar secara rutin.

Sementara itu Aktifis Indonesia Tanpa JIL Akmal Sjafril menyebutkan kehadiran Indonesia Tanpa JIL mendapatkan sambutan yang luar biasa dari masyarakat, hal itu setidaknya terlihat dengan begitu antusiasnya masyarakat diberbagai kota untuk mendeklarasikan daerahnya sebagai daerah tanpa JIL, salah satunya adalah provinsi Aceh.

“Di Aceh sambutannya begitu antusias, selain para pemuda, kami melihat ulama-ulama disini sangat mendukung kehadiran Aceh Tanpa JIL, semoga ini bisa mencegah perkembangan JIL di provinsi Aceh”ujarnya.

Menurut Akmal meskipun bahaya JIL ini belum begitu terasa di provinsi Aceh, namun ia meminta agar para aktifis dakwah tidak menunggu JIL berkembang kemudian mencegah, akan tetapi harus segera ada upaya untuk menghambat sebelum mereka berkembang.

Sementara itu Tarmizi Daud dari Arimatea yang hadir pada deklarasi Aceh Tanpa JIL menyebutkan JIL merupakan salah satu upaya dari pihak non-Muslim untuk menghancurkan Islam, oleh karena itu dia menilai Aceh Tanpa JIL Wajib hadir di Provinsi Aceh sebelum misil aktifis JIL ini berkembang.

Gerakan Aceh Tanpa JIL awalnya dipelopori oleh 10 orang pemuda/pemudi Aceh masing-masing Safrianto, Ikhwan Reza, Fauzi, Nurul Aini Dwi, Nurul Aini, Nihrasiyah al-khaura, Zainabar, Sri Luhur Syastari. Muhammad Ridho dan Hazyuniati.

Namun pasca deklarasi Aceh Tanpa JIL Rabu (25/12/2013) seratusan pemuda/I lainnya menyatakan ikut bergabung dan mendukung gerakan ini.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads