Fraksi Partai demokrat DPR Aceh berharap Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Aceh.
“Dan yang paling penting adalah dengan dikukuhkannya Lembaga Wali Nanggroe ini dapat terjaga dan terpeliharanya pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah”ujar Ketua Fraksi Partai democrat DPRA Yunus Ilyas pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap enam rangcangan qanun, Jum’at (13/12/2013).
Yunus mengatkan untuk penghematan anggaran Lembaga Wali Nanggroe pihaknya meminta agar Pasal 4 Ayat (3) yang mengatur tentang Majelis-majelis Fungsional Lembaga Wali Nanggroe supaya dipertimbangkan kembali.
“Hal itu perlu dilakukan, selain untuk efisiensi anggaran, juga untuk menghindari lembaga ini terlibat langsung dengan SKPA-SKPA yang tumpang tindih tupoksi-nya dengan Majelis Fungsional ini”Ujarnya.
Sementara itu DPR Aceh menjadwalkan pengukuhan Wali Nanggroe pada Senin, 16 Desember mendatang melalui rapat paripurna Istimewa DPR Aceh.
Untuk kegiatan pengukuhan yang akan dihadiri 5 ribu lebih undangan itu pemerintah Aceh menghabiskan anggaran hingga Rp. 2,5 Milar.