Pejabat Di Aceh Semakin Berani Lakukan Korupsi

Pejabat di Provinsi Aceh semakin berani melakukan tindak pidana korupsi ditengah gencarnya aksi-aksi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh berbagai pihak, hal itu setidaknya terlihat dengan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di dinas Kesehatan Aceh dan Satuan Polisi Pamong Paaja ( Satpol PP) Aceh baru-baru ini.

Hal itu disampaikan Aktifis anti korupsi Aceh Akhirudin Mahyudin dalam orasinya pada hari anti korupsi sedunia di taman kota depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Senin (09/12/2013).

Akhiruddin menyebutkan pemerintah Aceh tidak komit dengan pemberantasan korupsi di provinsi Aceh, hal itu terlihat dengan tidak adanya tindakan apapun terhadap pejabat-pejabat di provinsi Aceh yang tersangkut kasus korupsi. padahal dalam berbagai kesempatan Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Zaini Abdullah kerap mendengungkan upaya-upaya menghilangkan praktek korupsi di provinsi Aceh.

“Pemerintah Aceh tidak komit terhadap pemberantasan korupsi, akibat tidak adanya tindakan nyata dari pemerintah Aceh, baru-baru ini kita lihat kasus di Dinas Kesehatan, kita melihat pejabat kita semakin berani melakukan korupsi”lanjutnya.

Sementara itu Koordinator aksi hari anti korupsi sedunia Irvan Akbar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan pihak kepolisian untuk menuntaskan seluruh kasus-kasus korupsi di Aceh yang telah secara resmi dilaporkan oleh aktifis anti korupsi maupun masyarakat.

Selain itu pihaknya juga mendesak pemerintah Aceh untuk merubah paradigma pengelolaan anggaran Aceh, baik dalam APBA maupun APBK dengan mengedepankan prinsip transparan, terbuka dan bersih.

Irvan menjelaskan proses pemberantasan korupsi di provinsi Aceh belum berjalan dengan baik, bahkan bedasarkan temuan hasil audit BPK RI tahun 2012 menunjukkan provinsi Aceh masuk kategori wilayah “Merah” dan rawan praktek korupsi dengan potensi yang sangat tinggi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads