PPK Se Nagan Raya Ancam Mundur

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Nagan Raya mendesak segera diresmikannya Komisoner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya periode 2013-2018.

Ketua dan Anggota PPK se-Nagan Raya mengancam akan mengundurkan diri dari PPK jika hingga awal Desember 2013 KIP Nagan Raya masih dibiarkan kosong.

Hal tersebut terungkap dalam surat yang dikirimkan PPK se-kabupaten Nagan Raya kepada KPU RI, surat tersebut turut ditembuskan ke KIP Aceh, Mentri Dalam Negeri, gubernur Aceh dan DPR Aceh.

Anggota KIP Aceh Junaidi yang juga Korwil untuk Kabupaten Nagan Raya mengatakan SK KIP Nagan Raya sudah ada sejak bulan September 2013 lalu, namun hingga kini bupati Nagan Raya belum juga melantik Komisioner KIP Kabupaten setempat, KIP Aceh berharap segera dicarikan solusi terhadap permasalahan tersebut sehingga tidak mengganggu agenda pemilu 2014.

“Dari 10 PPK di Nagan Raya, 7 diantaranya menandatangani surat permintaan agar segera dilantiknya KIP Nagan Raya, ini mereka sudah mengambil sikap mengingat semakin dekatnya hari H pemilu, namun mereka hingga kini belum ada yang koordinir”ujarnya.

Junaidi menambahkan atas dasar surat itu pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Aceh, agar dapat segera memfasilitasi pelantikan Komisioner KIP Nagan Raya. Junaidi juga meminta PPK se-kabupaten Nagan Raya agar  sabar menunggu jalan keluar yang sedang diupayakan oleh KIP Aceh terhadap permasalahan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner KIP empat daerah di Aceh hingga kini belum dilantik, keempat daerah itu masing-masing Kabupaten Nagan Raya Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah, khusus Nagan Raya dan Aceh Tengah diketahui telah di SK-kan sejak September 2013 namun belum juga dilantik oleh Bupati kedua daerah itu. sedangkan Bener Meriah dan Aceh Timur hingga kini belum di SK kan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads