Pemerintah akhirnya menutup lokasi penemuan koin emas di gampong Pande kecamatan Kutaraja kota Banda Aceh Rabu (13/11/2103).
Penutupan tersebut bedasarkan kesepakatan bersama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Aceh dan Disbudpar Kota Banda Aceh, Muspika kecamatan Kutaraja, perangkat gampong Pande dan Gampong Merduati.
Sekretaris Kecamatan Kutaraja TM Syukri mengatakan penutupan lokasi itu terpaksa dilakukan karena proses pencarian koin emas di rawa-rawa gampong Pande telah berdampak pada rusaknya sejumlah situs sejarah, karena dilokasi itu diperkirakan terdapat puluhan makam peninggalan masa kesultanan Aceh Darussalam, selain itu menurutnya warga yang mencari koin emas disitu tidak hanya warga Banda Aceh, tetapi terus berdatangan, baik dari kabupaten Aceh Besar bahkan dari kabupaten Pidie.
“Karena dilokasi itu ada makam, dan kabarnya dan mulai terganggu, karena mereka ini udah mulai pakai alat-alat seperti cangkul dan alat berat lainnya, itu sangat berbahaya bagi makam”lanjutnya.
Syukri menambahkan penutupan lokasi itu akan dilakukan sampai dengan dua minggu kedepan, namun pihaknya tetap memberikan peluang bagi pencari tiram untuk masuk kelokasi, khususnya pencari tiram yang selama ini sudah dikenal oleh masyarakat.
Sementara itu pantauan wartawan dilokasi, polisi telah menarik garis police line dijalan menuju lokasi, selain itu belasan personil polisi dari Polresta Banda Aceh dan Polsek Kutaraja masih berjaga-jaga dilokasi, sementara diluar garis police line terlihat seratusan warga yang sudah bersiap-siap menuju lokasi pencarian koin emas.
Seperti diberitakan sebelumnya, pencari tiram di gampong Pande menemukan sejumlah koin emas di dalam rawa-rawa gampong tersebut, informasi temuan itu dengan cepat menyebar di masyarakat kota Banda Aceh dan sekitarnya, akibatnya, sejak Senin malam hingga Selasa sore kemarin, ratusan warga dengan membawa berbagai macam peralatan turun kerawa-rawa mencari sisa-sisa koin emas. Hasilnya sejumlah warga kembali menemukan koin emas, yang kemudian dijual dengan harga Rp.250 ribu sampai Rp. 800 ribu perkeping.