PKL Desak Pemko Hentikan Penggusuran Paksa

Seratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kota Banda Aceh melakukan aksi unjuk rasa di balai kota Banda Aceh, Selasa (29/10/2013), mereka menuntut Pemerintah kota Banda Aceh dan DPR Kota Banda Aceh untuk mencari jalan keluar dari persoalan penggusuran para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Peserta aksi diterima Wakil walikota Banda Aceh Illiza Sa’adudin Jamal, Sekda Kota Banda Aceh T Saifuddin TA, para Assisten, dan Kepala SKPK terkait.

Koordinator Persatuan Persaudaraan Pedagang Pasar Aceh (P4A) Muzakir Reza Pahlevi mengatakan pihaknya ingin memastikan kepada pemko Banda Aceh agar para pedagang diberikan tempat yang layak untuk berjualan kembali pasca penggusuran beberapa hari lalu, terutama PKL di jalan Chik Pante Kulu, PKL jalan Deponogoro, dan PKL jalan Rama Setia. Selain itu mereka meminta agar Pemko tidak melakukan penggusuran terhadap pedagang di kios-kios yang ada di gang-gang pasar Aceh, dikarenakan Pemko Banda Aceh tidak mempunyai lokasi lain untuk menempatkan pedagang kios tersebut.

“Kami ingin memastikan pedagang mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan, kepada DPRK kita juga beraharap agar mereka memikirkan kami pedagang kecil ini”lanjutnya.

Muzakir menambahkan pemerintah kota Banda Aceh menawarkan sejumlah pasar untuk relokasi, namun semua pasar yang ditawarkan itu belum layak ditempati, seperti pasar Batoh dan  pasar Peuniti, sedangkan pasar Aceh, PKL tidak mampu untuk membayar sewa, padahal sejumlah pedagang bersedia pindah ke pasar Aceh jika Pemko bersedia memberikan kompensasi, pedagang berharap diberikan kemudahan untuk menyicil biaya sewa yang dinilai terlalu tinggi.

Muzakir menyebutkan pasca penggusuran yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh beberapa hari lalu telah menyebakan sejumlah PKL menjadi pengangguran disebabkan belum adanya tempat berjualan yang baru.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads