Eksekutif-Legislatif Sepakat APBA Tak Telat Lagi

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2014 mulai tanggal 20 Oktober sampai dengan 1 November 2013 mendatang.

Hal demikian dikatakan wakil ketua DPR Aceh Muhammad Tanwir Mahdi usai rapat badan anggaran DPRA terkait dengan pembahasan KUA-PPAS APBA 2014, di ruang Banggar DPRA Selasa, 22 Oktober 2013.

Tanwir mengatakan setelah KUA PPAS selesai dibahas di DPRA, dokumen tersebut akan dikembalikan ke eksekutif untuk di sempurnakan, baru kemudian diajukan Rancangan APBA 2014 ke legislatif untuk dibahas, Tanwir mengakui baik pihak legislatif maupun eksekutif komitmen untuk menyelesaikan APBA Aceh paling lambat minggu kedua bulan Desember mendatang, hal itu bertujuan agar keterlambatan pengesahan APBA oleh DPRA tidak lagi terulang sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“KUA PPAS sudah lama diajukan namun belum dibahas di DPR Aceh karena sebelumnya kita di dewan fokus sama APBA Perubahan”ujarnya.

Tanwir menambahkan KUA-PPAS APBA 2014 sudah diajukan oleh pihak eksekutif sejak bulan Juni lalu, namun saat itu DPRA sedang fokus pada pembahasan APBA Perubahan 2013, sehingga pembahasan KUA-PPAS 2014 harus ditunda.

Tanwir menyebutkan nilai KUA-PPAS APBA 2014 yang diajukan eksekutif sebesar Rp. 12,4 T.

Sementara itu terkait dengan APBA Perubahan yang sudah disahkan DPRA pada awal Oktober lalu hingga kini belum selesai dikoreksi Mendagri, menurut Tanwir ada sejumlah mata anggaran yang dievaluasi oleh pihak Kemendagri, salah satunya terkait dengan proyek multi years

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads