APBA-Perubahan 2013 Disahkan Rp. 12,3 T

Empat Fraksi di DPR Aceh menyetujui pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan tahun 2013, dengan komposisi Pendapatan Aceh Rp. 10.471.540.786.549, Belanja Aceh Rp. 12.398.354.500.285, dan Defisit Rp.  1.926.813.713.736.

Juru bicara Fraksi partai Demokrat Siti Aisyah mengatakan Pemerintah Aceh dan DPR Aceh kembali mengulang kesalahan tahun-tahun sebelumnya dalam hal pengesahan APBA-Perubahan, karena bedasarkan peraturan pemrintah APBA-Perubahan seharusnya sudah disahkan paling lambat 30 September 2013.

“Namun bila dibandingkan dengan tahun-tahun yang lalu keterlambatannya sampai dalam hitungan bulan, maka keterlambatan tahun ini hanya dalam hitungan hari saja, yaitu hanya terlambat 3 hari”lanjutnya.

Sementara itu Ketua Fraksi partai Golkar Husin Banta mengingatkan semua SKPA untuk bekerja ekstra keras untuk memacu pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran 2013 sehingga pada akhir tahun nanti anggaran yang tersedia dapat terserap secara maksimal.

“Kalau kita mengkaji lebih jauh sesungguhnya APBA itu sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan rakyat, satu hari saja realisasi APBA terlambat itu berarti satu hari juga kesejahteraan rakyat tertunda.  ”lanjutnya.

Husin menambahkan fraksi partai Golkar mengapresiasi pemerintah Aceh terhadap keseriusannya menggali Pendapatan Asli Aceh ( PAA ) sehingga dalam APBA-P 2013 terdapat kenaikan sebesar 35,8 %.

Ditempat yang sama Juru bicara Fraksi PPP-PKS Mahyaruddin Yusuf menyampaikan apresiasi kepada eksekutif terhadap adanya penambahan penerimaan dan belanja  Aceh yang direncanakan dalam Perubahan APBA Tahun 2013 sebesar Rp. 618.517.278.275.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads