Kehadiran Komite Wilayah Dewan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia Provinsi Aceh untuk membantu Pemerintah mencari soluasi bagi persoalan UKM di daerah, sedangkan Pemerintah diminta untuk mempersiapkan regulasi dan menjalankannya serta membuka akses pasar.
Hal demikian dikatakan Ketua umum Komite Wilayah Dewan UKM Indonesia Irwan Wijaya pada pelantikan Komite Wilayah Dewan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia Provinsi Aceh periode 2013-2017 di Taman Sari Banda Aceh, Kamis (19/09/2013).
Irwan Wijaya mengatakan, untuk bersaing dengan produk-produk diluar daerah maka UKM harus menggunakan sumber daya lokal, menurutnya selama masih mengandalkan bahan baku dari luar maka UKM akan sulit untuk bersaing, ia mengatakan setiap daerah harus memiliki produk unggulan dengan kekhasan daerahnya masing-masing yang dikelola dengan baik sehingga susah disaingi oleh daerah lain.
“Ketika kita masih gunakan bahan baku dari luar maka kita akan sulit untuk bersaing, oleh karena itu sebuah produk tidak mesti menjiplak dari daerah lain, kita harus tonjolkan kekhasan daerah masing-masing, jadi unggulan itu bukan sama dengan daerah lain, tapi produk baru yang tidak ada ditempat lain”ujarnya.
Sementara itu kepada Dewan UKM yang baru dilantik diminta untuk melakukan pendataan potensi dan profil UKM yang ada diseluruh Aceh, selain itu juga menjalin kerjasama dengan Pemerintah untuk pemberdayaan UKM di Provinsi Aceh.
Pihaknya berharap Dewan UKM proaktif, tidak meminta pemerintah yang mencari solusi dari permasalahan UKM, selain itu kehadiran Dewan UKM diharapkan bisa melahirkan UKM-UKM baru di provinsi Aceh termasuk memfasilitasi pelaku usaha dengan perbankan, “Jadi apa yang menjadi persoalan UKM bisa difasilitasi oleh Dewan UKM ini”lanjutnya.