Setelah 2 Bulan Diresmikan Mendag, Pasar Aceh Masih Banyak Kosong

Pasca diresmikan oleh Mentri Perdagangan Gita Wijawan dua bulan yang lalu, Pasar Aceh II masih terlihat kosong.

Badan layanan umum daerah (BLUD) berencana memanggil semua pedagang yang sudah menyatakan berminat untuk menyewa kios-kios tersebut, bahkan BLUD akan kembali membuka pendaftaran pedagang untuk berjualan di pasar Aceh jika nantinya memang masih ada yang belum ada penyewa.

Kepala Badan layanan umum daerah (BLUD) Pasar Sofyanuddin mengatakan saat ini 80 persen dari kios –kios di pasar Aceh II sudah ada penyewanya, namun dia tidak mengetahui pasti kenapa masih ada yang belum ditempati oleh para pedagang, namun sebagian besar diketahui masih berjualan di tempat-tempat sebelumnya.  Ia berharap bagi para pedagang yang sudah menyewa kios di pasar Aceh untuk segera menempatinya.

“yang kosong ini ada beberapa hal salah satunya dalah masih berjualan diluar atau tempat lain, dan ada yang dalam proses isi kios, dan ada juga yang masih menunggu orang lain isi dulu biar ada teman juga”lanjutnya.

Sofyan menambahkan terkait dengan biaya sewa pasar Aceh sudah diatur dalam peraturan walikota, harga sewa yang ditentukan sesuai dengan letak dari kios, bahkan untuk los sayur yang berukuran 1 x 1 meter dihargai Rp. 500 ribu/bulan. Selain itu juga ada pungutan BOP atau biaya operasional seperti untuk perawatan dan listrik.

Sofyanuddin menambahkan pihaknya juga akan segera melakukan penertiban bagi pedagang kaki lima dan akan ditempatkan pada pasar-pasar yang baru selesai dibangun seperti pasar kampong Baru, pasar Peuniti, dan pasar Batoh yang masih sedang di bangun.

Menurut Sofyan hal itu dilakukan agar semua pasar yang sudah dibuat oleh pemko Banda Aceh bisa segera terisi, mengingat sejumlah pasar yang sudah dibangun sebelumnya tidak ditempati bahkan ada yang sudah berubah fungsi.

“sekarang kondisinya banyak orang berjualan diluar padahal pasar-pasar masih kosong, makanya tahun ini akan kita tertibkan, semua akan kita minta masuk jualan di pasar”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads