Tim pemerintah Aceh yang dipimpin Sekretaris daerah ( Sekda) Aceh akan kembali melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Migas bersama dengan Tim yang dibentuk pemerintah Pusat pada tanggal 13 dan 14 September 2013 mendatang.
Sekda Aceh Teuku Setia Budi mengatakan Tim pemerintah Aceh dan Tim pemerintah pusat menargetkan RPP itu selesai pada tanggal 15 Oktober 2013, jika pun tidak tercapai pada tanggal tersebut maka pemerintah berupaya agar RPP itu selesai dalam tahun ini.
Menurutnya saat ini masih butuh kesamaan persepsi antara pemerintah Aceh dengan pemerintah Pusat, khususnya terkait permintaan pemerintah Aceh agar jarak zona Migas yang diberikan hingga batas laut 200 Mil atau batas zona ekonomi Eklusif (ZEE), sedangkan pemerintah pusat bertahan pada batas 12 Mil arah laut.
“tanggal 13-14 nanti akan kita duduk lagi dengan pemerintah pusat di Jakarta, kan sekrang sudah dibentuk tim bersama untuk mencari penyelesaiannya, kita terus berupaya agar bisa selesai tahun ini, tapi target kita sekarang memang tanggal 15 oktober sudah selesai”lanjutnya.
Adapun Enam nama tim pemerintah Aceh masing-masing, Sekretaris Daerah T. Setia Budi selaku ketua Tim. Lalu di dalamnya ada Asisten Satu Pemerintah Aceh Iskandar A. Gani, Kepala Biro Hukum Edrian, Wakil Ketua Komisi A. Nurzahri, akademisi Universitas Syiah Kuala M. Adli Abdullah dan Fakhrulsyah Mega.