Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap permasalahan qanun bendera Aceh dapat selesai sebelum 19 September mendatang. Tanggal itu bertepatan dengan kedatangan Presiden SBY ke Aceh. Gamawan mengatakan, Pemda Aceh sudah mengisyaratkan adanya sinyal positif penyelesaian masalah qanun bendera itu dalam pertemuan yang digelar hari ini di Istana Merdeka.
“Penyelesaian qanun dan RDP Perpres dengan kita. Rencana Presiden akan ke Aceh, diundang dalam pekan kebudayaan Aceh. Tadi ada tim 6 dari pusat dan 6 dari Aceh membahas soal qanun itu,” kata Gamawan kepada wartawan di Istana Merdeka
Mendagri Gamawan Fauzi menambahkan, Pemda Aceh telah memaparkan sejumlah rencana untuk pembangunan daerah dan penyelesaian qanun. Namun kata Gamawan, dalam rapat tadi siang tidak ditentukan tenggat waktu bagi Pemda Aceh untuk menyelesaikan qanun.
Sementara itu, Gubernur Aceh Abdullah Zaini mengaku tidak mau mempermasalahkan qanun bendera Aceh. Dia mengklaim tengah fokus membenahi masalah ekonomi di Aceh. Kata dia, pembahasan qanun bendera berjalan baik antara perwakilan dari Pemda dan Pemerintah Pusat yang dilakukan hari ini di Istana Merdeka.
“Karena yang paling penting ini adalah pembangunan ekonomi di Aceh. Kita akan membangun 5 rumah sakit di Aceh. Bukan hanya di Banda Aceh tapi di lima titik. Kita sudah dapatkan soft loan dari Jerman,” kata Abdullah Zaini di Istana Merdeka.
Gubernur Aceh Abdullah Zaini mengaku telah mengundang Presiden SBY untuk datang ke Aceh menghadiri pekan budaya di sana. Ia berharap persoalan qanun bendara aceh sebelum Presiden datang ke Aceh pada September mendatang.(portalkbr.com)