Gubernur Aceh Tetapkan Masa Tanggap Darurat Hingga 16 Juli

Gubernur Aceh Zaini Abdullah Minggu (07/07/2013) menetapkan masa tanggap darurat gempa yang terjadi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah hingga 16 Juli 2013.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan masa tanggap darurat tersebut berlaku dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 16 Juli 2013, dan akan kembali diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Aceh usai menggelar rapat koordinasi dengan para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Minggu Sore di Pedopo Gubernur Aceh.

Gubernur mengatakan selama Masa tanggap darurat, seluruh kegiatan akan dikomandoi oleh  Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) namun SKPA lain juga harus berpartisipasi. Menurutnya Setelah masa tanggap darurat dilanjutkan dengan masa rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Penanggulangan masa tanggap darurat sudah hampir terpenuhi, kita perlu menetapkan agar segala kebutuhan yang dibutuhkan bisa terpenuhi dan terjangkau, dan setiap SKPA sudah melakukan tugas sesuai dengan kewenangannya, seperti pembersihan jalan”lanjutnya.

Zaini menambahkan pertemuan tersebut untuk membicarakan tindakan yang ahrus dialkukan dimasa tanggap darurat dan masa rehab rekon, ia berharap seluruh SKPA  pro aktif melakukan bantuan kepada korban gempa.

Zaini juga memerintahkan kepada setiap kepala SKPA untuk melakukan perincian kebutuhan anggaran semasa tanggap darurat sesuai dengan tupoksinya. Zaini juga mengingatkan para kepala SKPA agar berhati-hati dalam hal penggunaan dana, dan jangan sampai ada penyelewengan.

Selain itu Zaini juga melihat adanya perhatian besar dari pemerintah pusat terhadap korban bencana Aceh, hal itu terlihat dengan hadirnya lima mentri dihari kedua terjadinya bencana, dan juga rencana kedatangan presiden SBY.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads