Tangkap Mahasiswa, Polisi Bungkam Demokrasi

Tindakan polisi yang menangkap empat mahasiswa saat berunjukrasa menolak kenaikan BBM di DPR Aceh Senin (17/6/2013), dinilai sebagai tindakan arogansi dan pembungkaman terhadap proses demokrasi.

Hal demikian dikatakan Raihal Fajri dari jaringan masyarakat pro demokrasi melalui reales yang diterima Kantor Berita Radio Antero Banda Aceh.

Menurut Raihal Mahasiswa yang melakukan protes merupakan bentuk dari hak-hak warga negara yang diatur dalam undang-undang sebagai hak mengeluarkan pendapat, “Jika pernyataan sikap semacam ini dibungkam oleh aparatur negara maka ini sama saja dengan melanggar konstitusi”lanjutnya.

Menurutnya lagi, Mahasiswa yang cerdas pasti akan menunjukkan sikap peduli terhadap rakyat dengan menyuarakan suara protes jika kebijakan negara tidak berpihak kepada rakyat, “Apalagi kenaikan bahan bakar minyak selain menyengsarakan rakyat juga mempertebal kantong-kantong pejabat”lanjutnya lagi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads