Ketua PNA Ceramah Tentang Partai Lokal Di Lemhannas RI

Salah seorang ketua DPP Partai Nasional Aceh, Munawar Liza Zainal, diundang Gubernur Lemhannas RI hari ini (Selasa 18 Juni)  untuk memberikan ceramah tentang partai politik lokal di Aceh di depan 80 orang peserta pendidikan reguler Lemhannas 2013.

Munawar menyampaikan bahwa ide partai lokal di Aceh sudah sempat dimunculkan oleh aktifis masyarakat sipil sejak tahun 2000an. Namun tidak terealisasi karena perubahan situasi politik di Aceh dan gagalnya perjanjian COHA dan pemberlakuan darurat militer di Aceh. Partai-partai politik lokal kemudian terealisasi berkat perjanjian Helsinki yang kemudian dituangkan ke dalam UU PA pasal 77-95 tentang partai lokal.

Menurut Mantan walikota Sabang ini, kehadiran partai lokal di Aceh merupakan representasi damai atas konflik bersenjata, mengembalikan kedaulatan kepada rakyat untuk membangun pemerintahan Aceh yang bersifat self-government.

Munawar juga menegaskan bahwa parpol lokal di Aceh diharapkan dapat meningkatkan karakter daerah dan menggali potensi daerah, mengajak masyarakat aktif dan terbuka dalam pemilihan tanpa campur tangan pemerintah pusat. Juga partai lokal akan menambah pilihan politik bagi masyarakat.

Adanya partai lokal di Aceh juga menimbulkan beberapa masalah. Antara lain menurut Munawar, tidak samanya persepsi tentang butir-butir kesepakatan Helsinki antara parpol lokal dengan pemerintah, rendahnya kualitas SDM sehingga produk qanun yang dihasilkan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, belum berpolitik secara sehat sehingga masih ada kekerasan dan pembunuhan, juga terlalu banyak intervensi partai lokal terhadap birokrasi di Aceh terutama dalam penempatan pejabat.

“Ada beberapa kepala daerah dari partai lokal membuat peraturan tidak rasional dengan mengatasnamakan perjuangan atau adat istiadat” demikian tegas Munawar.

Untuk beberapa permasalahan itu, Munawar yang mantan anggota support group GAM di perundingan Helsinki menyarankan agar ada partai penyeimbang yang kuat sebagai oposisi.

Pemerintah pusat juga harus tegas dan fair kepada semua partai di Aceh. “Bukannya malah membantu terhadap terjadinya kecurangan-kecurangan baik dalam proses demokrasi maupun pembuatan produk hukum daerah”, demikian tegas Munawar.

80 Peserta yang terdiri dari 30 orang perwira TNI, 17 perwira polri, dari kementrian dan lembaga, Mahkamah Agung, media, aktifis LSM dan organisasi masyarakat, juga 7 orang dari negara sahabat termasuk seorang Brigjen dari Pakistan, sangat antusias mengikuti ceramah yang kemudian diikuti dengan diskusi berbagai masalah Aceh selama satu jam setengah.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads