Media Di Aceh Dukung Pelaksanaan Syariat Islam

Sekalipun pelaksanaan Syariat Islam di Aceh  merupakan perintah undang-undang, namun bukan berarti jalan yang dilalui dalam penerapan Syariat Islam  adalah jalan lurus yang mulus tanpa onak dan duri. Sangat banyak tantangan dan hambatan, baik internal maupun eksternal. Karena itu kepada seluruh pekerja media yang ada di Aceh sangat diharapkan menjadi protektor Syariat Islam.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Prof. DR. Syahrizal Abbas,dalam pertemuan dengan jajaran pengurus Kaukus Wartawan Peduli Syariah (KWPSI), Rabu, 12/6, di Ruang Rapat Dinas Syariat Islam Aceh.

Menurut Syahrizal  keberadaan media dalam upaya penerapan Syariat Islam di Aceh sangatlah penting dan strategis. “Dengan akses yang luas media dapat member info yang tepat, akurat, benar dan objektif terkait Syariat Islam di Aceh”, kata Syahrizal.

Lebih lanjut Syahrizal sangat mengharapkan peran maksimal media bersama elemen masyarakat lainnya dalam implementasi syariat Islam di Aceh, terutama  dalam rangka melindungi pelaksanaan Syariat Islam dari berbagai fitnaah dan penyebaran opini sesat yang berujung pada terbentuknya stereotype negative terhadap performa Syariat Islam Aceh.

“Media di Aceh harus menjadi protector Syariat Islam dari berbagai  ancaman penjuru mata angin”, tegas Guru Besar IAIN Ar-Raniry itu.

Terkait dengan keberadaan KWPSI, Syahrizal menyambutnya dengan penuh apresiatif. “Insya Allah, ke depan KWPSI akan menjadi salah satu mitra strategis sekaligus think tank Dinas Syariat Islam Aceh”, tegas alumni Lemhannas ini.

Dia berharap, KWPSI dapat membantu Dinas Syariat Islam Aceh mengkomunikasi berbagai langkah pelaksanaan Syariat Islam di Aceh kepada semua pihak. “Karena tanpa komunikasi yang baik dan benar aka nada pihak yang bingung, saalah piker dan salah bertindak terkait Syariat Islam di Aceh”, jelas Syahrizal.

Karena itu, secara terbuka Syahrizal meminta jajaran memedia untuk berada satu shaf dengan pengusung Syariat di Aceh untuk membentengi pelaksanaan Syariat Islam.

“Fungsi media itu sangat signifikan, dengan peran yang dimainkan media dapat menguatkan atau melemahkan pelaksanaan Syariat Islam”, kata Kadis yang masih merangkap Pembatu Rektor III IAIN Ar Raniry itu.

Di tempat yang sama, Azhari, Juru Bicara KWPSI mengatakan kehadiran KWPSI sebagai respon para jurnalis Aceh terjhadap sikap tidak fair sejumlah pekerja media terhadap pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

“Apa yang selama ini dilakukan terkait Syariat Islam di Aceh saya kira masih dalam mkoridor humanis, tapi ada juga pihak yang menuding pelaksanaan Syariat Islam di Aceh melanggar HAM”, tegas Azhari yang sehari-hari wartawan Kantor Berita Antara.

Sedangkan M. Saman, Sekjen KWPSI, pada pertemuan itu juga mengharapkan agar ke depan dapat terbangun sinergitas program antara KWPSI dengan Dinas Syariat Islam Aceh. “Syariat Islam Aceh adalah kerja kolektif, karena itu semua pihak harus bersinergi”, tegas M. Saman.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads