Investor Tuntut Kepastian Hukum

Pelaku bisnis atau investor menuntut adanya kepastian hukum di kawasan pelabuhan bebas Sabang. Investor menginginkan agar ada ketegasan terhadap hukum agar tidak multitafsir yang berakibat pada kerugian dipihak Investor.

Hal demikian dikatakan wakil kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Irwan Faisal di Banda Aceh, Selasa (04/06/2013) lalu.

Irwan mengatakan selama ini para importir juga mempertanyakan barang-barang apa saja yang boleh masuk ke kawawasan Sabang yang merupakan bebas tata niaga, sehingga kawasan bebas Sabang tidak diberlakukan tata niaga impor dan ekspor. Hal itu dinilai sangat penting untuk meyakinkan para investor atau importir dikawasan Sabang.

“pihak pelaku bisnis atau importir ingin mengetahui dengan pasti ketegasan regulasi pemasukan barang ke Sabang, siapa dan barang apa yang dibolehkan, sehingga pelaku bisnis tidak ragu-ragu lagi”lanjutnya.

Irwan menambahkan belum maksimalnya pembangunan dikawasan Sabang disebabkan oleh banyak faktor, antara lain faktor regulasi, faktor keterbatasan dana, lemahnya SDM dan minimnya infrastruktur.

Di sisi lain pihaknya juga memberikan apresiasi kepada importir yang masih mau memasukkan barang ke kawasan Sabang dengan segala keterbatasannya, walaupun dengan hanya mengandalkan kapal kayu berbobot 300 ton.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads