Pemerintah Aceh menjamin akan keamanan dan perlindungan terhadap semua masyarakat dalam menjalankan perintah agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Hal demikian dikatakan kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh Syahrizal Abbas pada seminar Budaya Damai Aceh dalam perspektif sosilogis di Banda Aceh, Selasa (28/05) pagi.
Syahrizal mengatakan pelaksanaan syariat Islam di Aceh tidak berarti akan adanya perlakuan diskriminasi terhadap agama lain, karena pada dasarnya syariat Islam hanya berlaku bagi umat Islam saja, sedangkan umat lain hanya diharapkan untuk saling menghormati dan menghargai.
Selain itu butuh pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat bahwa semua warga Aceh apapun agamanya berhak menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya.
“banyak yang meragukan, seolah-olah syariat Islam akan diskriminatif terhadap agama lain, padahal agama Islam tidak seperti itu, mungkin perlu pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, kalau pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada mereka”lanjutnya.
Syahrizal mencontohkan kehidupan pada masa Rasulullah di kota Madinah, dimana Rasulullah bersama kaum Muslimin saat itu hidup berdampingan dengan banyak agama lain, akan tetapi kehidupannya berlangsung dengan sangat baik, dan ada perjanjian untuk tidak mengganggu kehidupan agama lain.
Syahrizal mengaku menginginkan kehidupan umat beragama di Aceh seperti pada masa Madinah, dimana syariat Islam tetap berjalan dan masyarakat yang memiliki keyakinan berbeda tetap bisa hidup di Aceh dengan aman.