Pemerintah kota Banda Aceh akan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, hal itu menyusul terjadinya kenaikan tarif parkir di kota Banda Aceh hingga 100 persen.
Namun kenaikan target tersebut baru bisa dilakukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Perubahan 2013, mengingat kenaikan tarif parkir baru diberlakukan pada tanggal 1 Maret 2013 lalu, atau pada saat APBK 2013 sudah berjalan.
Kepala DPKAD kota Banda Aceh Purnama Karya mengatakan target PAD untuk parkir akan disesuaikan kembali pada saat pembahasan APBK-P 2013, menyusul adanya kenaikan tarif parkir di tepi jalan umum, rencananya pemko Banda Aceh akan menaikkan target 9 persen dari target sebelumnya. Sebelumnya pemko Banda Aceh menargetkan pendapatan dari sektor parkir sebesar Rp. 2,7 Milyar.
“kalau parkir harus kita sesuaikan kemablai dalam APBK-P karena adanya perubahan qanun yang dulunya roda dua 500 jadi seribu dan roda empat dari seribu menjadi 2 ribu”lanjutnya.
Purnama menambahkan untuk realisasi PAD parkir hingga minggu pertama Mei 2013 sudah mencapai Rp. 1 Milyar lebih.
Selain itu Purnama menjelaskan hingga minggu pertama Bulan Mei 2013 realisasi PAD kota Banda Aceh sebesar Rp. 34,8 Milyar dari Target PAD tahun 2013 Rp. 101 Milyar, atau 34,35 persen.
Purnama merincikan PAD terbesar diterima dari sector pajak hotel yang mencapai Rp. 2,4 Milyar dari target Rp. 6,4 Milyar, kemudian BLUD rumah sakit meuraksa sebesar Rp. 10,3 Milyar dari target Rp. 23,6 Milyar, selanjutnya BLUD pasar Aceh sebesar 1 Milyar dari target 3,5 Milyar.
Sedangkan dari sektor lain masih berada dibawah angka 1 Milyar.