Forum Orangutan Aceh (FORA) menuding Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh tidak serius dalam upaya penyelamatan orangutan yang di pelihara secara illegal disejumlah tempat di Aceh.
Hal itu di buktikan dengan lambatnya upaya penyitaan yang dilakukan oleh BKSDA Aceh terhadap orangutan yang sudah dilaporkan dipelihara secara illegal.
Relawan FORA Ratno Sugito mengatakan salah satu orangutan dari salah satu tempat rekreasi taman wisata buatan di Kecamatan Sibreh, Aceh Besar bernama Jack akhirnya mati beberapa hari setelah disita, Fora menuding kematian jack adalah bukti ketidak seriusan dari BKSDA Aceh dalam upaya penyelamatan orangutan yang di pelihara secara illegal.
“Kita melihat ini karena lambatnya upaya penyitaan yang dilakukan oleh BKSDA”lanjutnya.
Menurutnya Keberadaan Jack telah dilaporkan secara tertulis oleh Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) tertanggal 26 Maret 2013, Tetapi jack baru di sita pada tanggal 24 April 2013.
Ratno menambahkan Kematian Jack menjadi momen penting dalam upaya penegakkan hukum terhadap upaya perlindungan satwa langka yang secara hukum di lindungi oleh Undang-Undang.
“melindungi orangutan artinya kita melindungi aset negara kita”lanjutnya lagi.
Selain itu Fora juga kembali mengingatkan BKSDA Aceh, terkait keberadaan 5 ekor orang utan lain di Aceh, Fora berharap jangan sampai orangutan yang lain juga akan mengalami nasib seperti JACK.