Pemerintah Aceh dan Pusat Bentuk Tim Selesaikan Soal Bendera

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menggelar pertemuan dengan Mentri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta Rabu (01/05) siang.

Dalam pertemuan di hotel Arya Duta itu Gubernur Aceh turut didampingi Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud dan ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah, sedangkan dari pihak Kemendagri hadir Mentri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Dirjen Otda Johermansyah Johan.

Hal demikian disampaikan salah seorang staf khusus Gubernur Aceh, Fachrul Razi yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Razi mengatakan pertemuan tersebut berlangsung secara kekeluargaan, menurutnya pertemuan itu untuk mencari jalan tengah dari persoalan bendera Aceh, dalam pertemuan itu gubernur Aceh Zaini Abdullah menyampaikan hal-hal yang sangat teknis terkait dengan bendera Aceh, sekaligus  penegasan akan kedudukan bendera merah-putih.

“yang menjadi pembahasan masalah-masalah teknis, berkaitan dengan yang mana yang boleh dilaksankan dan yang mana yang tidak, karena pemerintah aceh dalam berbagai kesempatan telah menyatakan bahwa Aceh tetap mengibarkan bendera merah-putih”lanjutnya.

Razi menambahkan selain dengan Kementrian Dalam Negeri, selama di Jakarta gubernur Aceh Zaini Abdullah juga menggelar pertemuan dengan Mantan perunding mewakili RI Hamid Awaludin. Selain itu pada hari selasa gubernur Aceh juga menggelar pertemuan dengan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mukhtar.

Menurut Razi serangkaian pertemuan tersebut digelar guna mencari titik temu permasalahan bendera Aceh sehingga dihasilkan jalan keluar yang bisa terima oleh kedua belah pihak, baik pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat.

Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan tim kecil untuk menyelesaikan persoalan bendera dan lambang Aceh. Tim kecil itu berisi delegasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Aceh. Dari Kementerian, kata Iskandar, sebagai ketua delegasi adalah Dirjen Otonomi Daerah Djoehermansyah Djohan.

Sedangkan dari Pemerintah Aceh, yang menjadi ketua delegasi adalah Asisten I Pemerintah Aceh Iskandar Agani.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads