Istri dari ketua DPD Partai Demokrat Aceh yang juga Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Istri Mawardi atas Nama Nurshanti Adnan tercatat dalam DCS pada nomor urut 3, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I.
Ditemui di Balai kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin membenarkan mengenai istrinya mencalonkan diri menjadi Caleg DPR RI untuk Dapil Aceh I.
“ia memang Benar, istri saya Caleg DPR RI Dapil Aceh I”lanjutnya.
Mawardi mengaku pengusulan sang istri hanya untuk memenuhi kauta perempuan saja, mengingat sulitnya mencari perempuan yang bisa diajukan menjadi caleg.
Menurut Mawardi pihaknya mengusulkan 13 orang atau 100 persen dari jumlah kursi DPR RI dari pemilihan Aceh, dari 13 yang di usulkan 5 orang perempuan dan 8 orang laki-laki.
Namun Mawardi mengaku pengusulan sang istri hanya untuk memenuhi kauta.
Sementara itu, mengenai ada Caleg yang tidak lolos membaca Alquran, Mawardi Nurdin mengatakan sudah mempersiapkan penggantinya.
Berikut susunan Caleg Partai Demokrat Dapil Aceh I
H. Teuku Riefky Harsya B.Sc
Nova Iriansyah, MT
Ir. Hj. Nurshanti Adnan
M. Ali Yakob
Drg. Tjut Fadluna Paramita, Sp.Ort
Drs. H. Rachmatsyah, MM
Effy Kuswita, SH