Banyak Investor yang berniat berinvestasi di daerah termasuk Aceh mengurungkan niatnya disebabkan birokrasi yang terlalu rumit. Pemerintah Aceh diharapkan bisa memberikan kemudahan-kemudahan bagi investor yang datang ke Aceh.
Hal demikian dikatakan Subkhan, kepala bidang analisis sektor ril Badan kebijakan fiskal kementrian keuangan Republik Indonesia, pada acara seminar kebijakan fiskal 2013 dan perkembangan ekonomi terkini, yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa (30/4) pagi.
Subkhan mengatakan provinsi Aceh memiliki potensi besar untuk menarik investor, menurutnya pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan sehingga investor merasa nyaman untuk masuk ke Aceh.
“yang harus kita ketahui bahwa banyak investor mau masuk kedaerah, namun karena aturan yang rumit maka banyak yang kelaur, nah kalau pemerintah bisa memberikan kemudahan maka investor akan masuk kesini”lanjutnya.
Diakuinya, Kementrian Keuangan sendiri masih terus berupaya memberikan bermacam kemudahan untuk investor barang-barang tertentu, terutama untuk investor barang-barang yang strategis dan investor yang bisa menyerap banyak tenaga kerja.
Namun menurutnya setiap daerah juga harus memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum, sehingga Investor benar-benar nyaman menanamkan investasinya di daerah.
Subkhan menyarankan pemerintah Aceh, untuk mengalokasikan dana dari pemerintah untuk terus meningkatkan infrastrukstur yang merupakan salah satu yang sangat diperhatikan investor.