Pemerintah Aceh dan pemerintah 13 kabupaten kota di Aceh Kamis (25/4) pagi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh dengan Pemerintah Provinsi dan 13 Pemerintah Kabupaten/Kota Pengguna Aplikasi SIMGaji.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan aplikasi tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai sistem manajemen pengelolaan gaji yang handal. Menurut Zaini sitem itu sudah dijalankan di 13 kabupaten/kota di seluruh Aceh, diharapkan dalam waktu dekat semua kabupaten kota di aceh sudah menggunakan sistem tersebut.
Menurutnya aplikasi SIMGaji cukup efektif dibanding sistem manual yang selama ini digunakan. Selain iu zaini berharap aplikasi SIMGaji secepatnya bisa diterapkan di Pemerintahan Aceh, sehingga sistem administrasi dan penggajian berjalan lebih cepat dan akurat.
“ini untuk membantu pelayanan yang lebih baik kepada PNS, atau dana pension, dan kita harap semua daerah di Aceh bisa ikut serta dalam program ini, karena pemerintah tingkat I juga akan pakai system ini”lanjutnya.
Zaini menambahkan Kemudahan ada beberapa kemudahan yang ditawarkan dengan penggunaan aplikasi SIMGaji antara lain, Memudahkan pengelolaan gaji, dan klaim bagi PNS secara cepat dan tepat, kemudian Memperlancar administrasi keuangan yang lebih mudah dan transparan serta akurat.
Sementara itu kepala PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh Erdiko mengatakan selain Pemerintah Aceh, ada 13 kabupaten/kota di Aceh yang sudah menggunakan Aplikasi SIMGaji, masing-masing, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Barat, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Singkil, Aceh Jaya, Pidie Jaya, Langsa, Lhokseumawe dan Kota Subulusalam.